JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Said mengaku siap menjadi saksi dalam persidangan nanti terkait keterangan yang diketahuinya mengenai Ratna Sarumpaet.
"Pada hari ini saya dipanggil oleh kejaksaan dalam rangka menjadi saksi kasus Ratna Sarumpaet dalam persidangan hari ini. Tentu keterangan yang akan saya berikan adalah apa yang saya dengar, apa yang saya tahu, dan sebagaimana sudah tercantum di berita acara pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya," jelas Said Iqbal di PN Jaksel, Selasa (9/4/2019).
(Baca juga: Presiden KSPI dan 3 Orang Lainnya Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet)
Said Iqbal melanjutkan, dirinya hanyalah korban kebohongan Ratna Sarumpaet yang sempat menggegerkan publik. Maka itu, ia sangat kecewa dengan sikap Ratna yang sudah berbohong.