Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siap Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |10:15 WIB
Siap Jadi Saksi Sidang Ratna Sarumpaet, Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan
Presiden KSPI Said Iqbal di PN Jakarta Selatan. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

Kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement