Ia pun menambahkan total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandiaga sebesar Rp276.249.984.262 atau setara USD18.557.147.
"Aliran dana asing ini masuk ke rekening pribadi SSU dan diduga telah mengalir ke sejumlah rekening yang diduga sebagai dana kampanye," ujarnya.
Ridwan menegaskan, KOPI akan melaporkan temuannya tersebut kepihak berwenang khususnya Bawaslu untuk segera menyelidiki temuannya tersebut.
Selain itu, PPATK juga diminta untuk menelusuri semua aliran rekening dana pribadi capres dan cawapres, termasuk Sandiaga. "Adapun temuan data ini akan kami laporkan kepada Bawaslu dan KPU," katanya.
(Edi Hidayat)