Jika masyarakat tidak kritis, sambung dia, akan terbangun opini masyarakat yang asal percaya atas hasil survei yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan metodologi penelitiannya. Apalagi jika hasil survei itu dipercaya sebagai gambaran nyata Pilpres 17 April nanti.
"Jika hasil pilpres yang tidak sesuai dengan hasil survei internal kemudian dikatakan ada kecurangan, itu salah besar. Ini berbahaya dan KPU harus menjawabnya. KPU harus menjawab hasil survei tidak menggambarkan populasi pemilih yang mencoblos," tegasnya.
Sri menjelaskan, survei itu bukan alat pengukur populasi. Sementara hasil pemilu adalah gambaran populasi pemilih.
Survei itu menyaring pendapat. Pendapat itu bisa berubah-ubah, bahkan hingga di bilik suara. Sementara quick count, itu ditanya kepada pemilih setelah mencoblos. Jadi quick count bisa menjadi alat pembanding hasil penghitungan. Bukan hasil survei," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)