Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Berhasil Deteksi Keberadaan 2 Buronan Penyebar Hoax Server KPU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |21:09 WIB
Polisi Berhasil Deteksi Keberadaan 2 Buronan Penyebar <i>Hoax</i> Server KPU
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Dedi Prasetyo, mengatakan bila pihak Polri sudah berhasil mendeteksi dua dua pelaku penyebaran video hoaks server Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai tadi malam ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama daerah Jateng, yang kedua daerah Tanggerang,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Adapun kedua orang yang masih buron itu diduga sebagai kreator dan penyebar video hoaks server KPU melalui media sosial instagram, tetapi mereka langsung menghilangkan jejak.

“Itu yang kita dapat identitasnya,” imbuh Dedi.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Hoaks Tentang Server KPU Tak Menyangka Ulahnya Jadi Viral

Hoax

Sejauh ini tim penyidik masih melalukan profiling terhadap kedua identitas mereka. Polri pun belum bisa menyimpulkan motif dari mereka menyebarkan berita hoaks.

“Kami masih menunggu kerja tim di lapangan yang sedang melakukan pengejaran untuk kemudian memastikan apa motif dan kaitan antar keduanya,” ungkap Dedi.

Seperti diketahui, berita hoaks yang beredar menyebutkan sistem KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu paslon. KPU pun melaporkan hoaks yang beredar kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 4 April 2019.

Hasilnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian menangkap dua orang berinisial EW di Ciracas, Jakarta Timur dan RD di Lampung. Namun masih terdapat 2 orang yang masuk dalam DPO.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement