Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemungutan Suara Luar Negeri Baru Digelar di 4 Negara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |16:40 WIB
Pemungutan Suara Luar Negeri Baru Digelar di 4 Negara
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Pemungutan suara bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri sudah mulai dilaksanakan. Berdasarkan jadwal dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 644/2019, pemungutan suara atau early voting dilakukan pada 8 hingga 14 April 2019.

Hal itu berbeda dengan para pemilih di Indonesia atau dalam negeri yang baru akan memilih pada 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pemungutan suara di luar negeri baru dilaksanakan di lima kota dari empat negara. Lima kota tersebut yakni Sana'a di Yaman pada 8 April 2019, Panama City di Panama dan Quito di Ekuador 9 April 2019, serta Bangkok dan Songkhla di Thailand pada 10 April 2019.

"Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/4/2019).

(Baca Juga: 1.839 WNI Nyoblos di Yaman)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement