JAKARTA – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap Audrey (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, oleh para siswi SMA setempat masih jadi sorotan. Ada sejumlah fakta terbaru terungkap dari kasus yang memunculkan gerakan #JusticeforAudrey di media sosial itu.
Salah satunya adalah hasil visum korban yang diungkap polisi pada Rabu 10 April kemarin. Terduga pelaku juga membuat pengakuan soal kasus tersebut.
Hasil Visum
Kapolresta Pontianak, Kombes Anwar Nasir kemarin mengumumkan hasil visum Audrey yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pro Medika.
Hasilnya kondisi kepala korban tidak ada bengkak atau benjolan, mata juga tidak ada memar dan penglihatan normal. Kemudian telinga, hidung dan tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
“Jantung dan paru dalam kondisi cenderung normal, kondisi perut juga ditemukan datar dan normal,” ujar Anwar.
Dia lalu mengungkapkan hasil visum pada organ intim korban yang sebelumnya sempat dikabarkan dirusak pelaku.