JAKARTA – Muncul petisi yang berasal dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang penindakan. Petisi tersebut berisikan imbauan untuk menghentikan segala bentuk upaya yang menghambat penanganan kasus-kasus besar (big fish).
Petisi tersebut tersebar di kalangan wartawan. Setidaknya, ada lima poin keluhan yang dituangkan penyidik dan penyelidik KPK dalam petisi tersebut. Petisi tersebut sengaja dibuat dan ditujukan untuk pimpinan lembaga antirasuah.
Pada poin pertama, kedeputian penindakan mengeluhkan ekspose kasus yang terkesan mengulur waktu hingga berbulan-bulan. Hal itu dianggap berpotensi menghambat pengembangan perkara ke level pejabat lebih tinggi.
Poin kedua, adalah tingkat kebocoran yang tinggi di penyelidikan. Dalam beberapa bulan belakangan, penyelidikan kerap bocor dan berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan. Alhasil, hal itu berdampak pada munculnya ketidakpercayaan di antara pegawai dan pimpinan, serta membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Poin ketiga, pegawai juga mengeluhkan perlakuan khusus terhadap saksi. Mereka mengalami kesulitan memanggil saksi pada level jabatan atau golongan tertentu. Selain itu, sejumlah saksi juga mendapatkan perlakuan istimewa, seperti saksi yang masuk melalui basement, lift pegawai, dan masuk tanpa melalui lobi dan melakukan pendaftaran sebagaimana prosedur yang seharusnya.