Ia juga menekankan bahwa, sudah sewajarnya anak di bawah umur dilindungi undang-undang yang berlaku. "Kita junjung tinggi hak anak, sehingga mohon kepada para netizen bijak menerima hasil dari pihak kepolisian serta dokter yang profesional, dan diikuti pula hasil laboratorium. Saya memberikan apresiasi kepada mereka yang tetap mencoba mengusut kasus dengan objektif dan profesional," ujarnya.
Terkait kasus ini, Kak Seto menekankan bahwa sistem peradilan kepada anak akan ditetapkan, dan bisa dimungkinkan adanya diversi. "Bahwa sanksi juga harus diberikan, namun dengan pembelajaran yang tepat. sehingga tidak mendatangi korban penganiayaan 12 siswa SMA di salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Pontianak,” ujarnya.
Pantauan Okezone, Kak Set langsung disambut pihak rumah sakit untuk mengetahui keterangan terkait kondisi siswi SMP Kelas VIII dan langsung menuju Polresta guna mengunjungi para terduga pelaku.
(Qur'anul Hidayat)