Oleh sebab itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Kami minta KPU menghentikannya, sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar," tegasnya.
Bawaslu juga meminta KPU RI untuk mengungkap pelakunya. Menurut Fritz, pelaku menjalankan aksinya dengan terstruktur.
"Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif," katanya.
(Edi Hidayat)