Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Deretan Bisnis Obligor BLBI Sjamsul Nursalim

INews.id , Jurnalis-Jum'at, 12 April 2019 |07:56 WIB
Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Deretan Bisnis Obligor BLBI Sjamsul Nursalim
Sjamsul Nursalim. (Foto: Ist)
A
A
A

Dalam laporan keuangannya, sebesar 49,5 persen saham Gajah Tunggal dikuasai oleh Denham Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. Denham merupakan anak usaha Giti Tire yang dikuasai Sjamsul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Dalam persidangan tipikor yang digelar 30 Juli 2018, Gajah Tunggal dan anak usahanya diketahui menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang dijaminkan untuk membayar utang BLBI.

Sjamsul adalah salah satu obligor BLBI lewat Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimilikinya. Saat itu sekira 80 persen dari bantuan bank sentral justru dimanfaatkan untuk kepentingan Gajah Tunggal.

(Baca juga: KPK Tempuh Upaya Hukum Alternatif untuk Sjamsul Nursalim)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement