(Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Surabaya Masuki Masa Tenang)
Karena itu, sampai saat ini penanganan yang dilakukan terhadap APK tersebut akan ditampung oleh pihak Satpol PP. Namun untuk tindakan selanjutnya, Jufri masih perlu berunding.
"Nanti kita bicarakan lebih lanjut seperti apa tindaklanjut atas spanduk itu. Ya kalau memang ada parpol yang mengambil, tapi percuma juga dia mau ambil kan sudah selesai pemilu," kata dia.
Kendati demikian, Bawaslu DKI Jakarta belum mengetahui data lengkap mengenai jumlah alat peraga kampanye yang ada di seluruh wilayah Jakarta, lantaran sampai saat ini masih dalam proses penurunan.
"Karena ini belum selesai, maka tentu kami belum melakukan perhitungan," tutur Muhammad Jufri.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.