SURABAYA - Ribuan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 di sejumlah wilayah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sejak Minggu (14/4/2019) dini hari ditertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu, Satpol PP, Linmas, Polri, TNI dan lainnya.
"Mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi hingga siang ini, kami sudah terus bergerak menertibkan ribuan APK (alat peraga kampanye) di sejumlah titik," kata Komisioner Bawaslu Surabaya, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL), Hidayat sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, sebelum melakukan penertiban APK, petugas gabungan melakukan apel bersama di Taman Kreasi, Surabaya. Setelah apel, lanjut dia, mereka bergerak melakukan penertiban APK ke arah selatan dan timur.
Pihaknya kata Hidayat, belum bisa merinci jumlah APK yang ditertibkan tersebut. Hanya saja, ia memperkirakan ada ribuan APK yang berukuran besar hingga kecil yang ditertibkan seperti halnya baliho, banner, spanduk, poster dan sejenisnya.
