Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masa Tenang Pemilu, Jangan Golput dan Lawan Hoaks hingga Pemungutan Suara

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 14 April 2019 |16:25 WIB
Masa Tenang Pemilu, Jangan Golput dan Lawan Hoaks hingga Pemungutan Suara
ilustrasi
A
A
A

Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak pilih, kata dia, sudah semestinya hadir di tempat-tempat pemungutan suara (TPS). Umbas mengajak, seluruh rakyat Indonesia menggunakan hak pilih untuk Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Jangan jadi golongan putih alias golput. Sebab golput sama artinya tidak mencintai masa depan bangsa dengan menihilkan kewajiban memilih yang terbaik," ajak Umbas.

Menurutnya, para calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD provinsi, kabupaten/ kota, DPD, calon presiden dan calon wakil presiden tetap ada yang terpilih dan dilantik. "Jika kita tidak memakai hak suara, semakin membuka celah politik jahat berkuasa. Kedaulatan rakyat tercederai," urainya.

Umbas menambahkan, pemilih merupakan pemegang sekaligus pemilik kedaulatan di republik ini. "Masa kampanye yang dimulai 23 September 2018, telah berakhir pada 13 April 2019. Spanduk, baliho, selebaran, iklan, janji-janji politik sudah kita baca, dengar, dan simak. Kini, saatnya kita menentukan pilihan pada 17 April 2019. Ingat persatuan selalu di atas segala-galanya," ujar dia.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement