Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelunasan Tahap I Ditutup, Kuota Haji Reguler Tersisa 19.815

Amril Amarullah , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |17:11 WIB
Pelunasan Tahap I Ditutup, Kuota Haji Reguler Tersisa 19.815
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

"Karena masih ada sisa kuota, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah akan membuka pelunasan BPIH Reguler tahap II pada 30 April – 10 Mei mendatang," tambahnya.

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler Hanif menjelaskan, pelunasan tahap kedua tidak lagi diperuntukan bagi jemaah haji yang diberi hak melunasi tahap I. Menurutnya, pelusan tahap II diperuntukan bagi jemaah haji yang masuk dalam enam kelompok berikut:

1. Jemaah haji yang berhak melubasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran;

2) Jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019M yang sudah berstatus haji.

3) Jemaah haji yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum tanggal 1 januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement