Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI: Pemerintah Jamin Audrey & 3 Orang Pelaku Kekerasan Tetap Mendapat Pendidikan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |17:14 WIB
KPAI: Pemerintah Jamin Audrey & 3 Orang Pelaku Kekerasan Tetap Mendapat Pendidikan
KPAI (Foto: Fadel/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, pemerintah menjamin ketiga tersangka kekerasan terhadap Audrey di Pontianak akan tetap mendapat hak pendidikan mereka.

Sehingga, pelaku dan korban bakal bisa mengenyam pendidikan meski sedang menjalani proses hukum.

"Pernyataan sekolah lebih positif dan tidak mencampuri (proses hukum)," kata Retno di Gedung KPAI Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Retno menyebut, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu sebenarnya memiliki rekam jejak yang baik di sekolahnya masing-masing. Sebab itu, tidak ada alasan untuk menghilangkan hak atas pendidikannya.

"Anak-anak ini ketika di sekolah catatannya baik, baik kepada anak korban dan anak pelaku," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement