Panti Pijat Srikandi berada di deretan Rumah toko (Ruko) yang berada persis di sisi Jalan RE Martadinata. Di bagian depan, terdapat plang pemberitahuan, bahwa pengguna sepeda motor langsung diarahkan parkir masuk ke bagian dalam bangunan.
Jika pada malam hari, kerlap-kerlip lampu hias di halaman depan pintu masuk pijat Srikandi terlihat begitu mencolok. Apalagi, jika dibandingkan dengan lampu penerangan pada bangunan lain di sekitarnya yang terkesan redup.
(Baca Juga: Saking Banyaknya, Oknum Guru SD Cabul Ini Lupa Jumlah Korbannya)
Praktik asusila di panti pijat Srikandi menambah daftar panjang pijat traditional yang menyimpang dari keberadaan ijin usahanya. Kebanyakan para pemilik, sengaja memekerjakan terapis-terapis berusia muda dengan pakaian seksi, agar bisa menarik perhatian para pengunjung yang datang.
"Jadi, terapis yang tepergok sedang berbuat asusila itu mengaku memasang tarif Rp500 ribu sekali kencan. Itu sudah full sampai pelayanan untuk berhubungan intim," ujar Muchsin.
(Arief Setyadi )