Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendukung Capres-Cawapres Dilarang Lakukan Pawai Kemenangan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |14:10 WIB
Pendukung Capres-Cawapres Dilarang Lakukan Pawai Kemenangan
(Foto: Fahreza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, aparat keamanan melarang aksi mobilisasi massa dari masing-masing pasangan capres-cawapres di Pemilu 2019. Pelarangan itu dilakukan guna mencegah bentrokan.

"Ini jangan dilakukan karena akibatnya akan membuat sesuatu menjadi ricuh," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi akhir pengamanan Pemilu 2019 di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Pada umumnya, massa dimobilisasi dalam rangka pawai kemenangan seiring adanya hasil quick count dari berbagai lembaga survei. Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, aparat tidak akan memberikan izin apabila ada mobilisasi massa usai pencoblosan.

"Maka dari aparat tegas mengatakan mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumuman resmi tidak diizinkan," ujar Wiranto.

(Baca juga: Mahasiswa Indonesia di Turki Tempuh 12 Jam Perjalanan dan Terjang Hujan Es demi Nyoblos)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement