Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Tunggu Hasil Investigasi Polisi Malaysia terkait Surat Suara Tercoblos

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |09:39 WIB
TKN Tunggu Hasil Investigasi Polisi Malaysia terkait Surat Suara Tercoblos
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

TKN memberi perhatian khusus terhadap Yazza yang dianggap tidak netral karena diduga menjadi simpatisan dari kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan melaporkan Ketua Panwaslu LN Malaysia Yazza Azzhara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yazza diduga melanggar kode etik karena menyampaikan informasi yang memancing kegaduhan.

TKN menduga Yazza melanggar Pasal 6 Ayat (2) huruf a serta Pasal 8 huruf c dan d. Aturan menyebut penyelenggara pemilu seharusnya mandiri, punya prinsip, dan menolak campur tangan siapa pun.

"Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan partisan atas isu yang sedang terjadi," tegas Irfan.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement