Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Surat Suara Tercoblos Masih Diinvestigasi Polisi Malaysia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |14:29 WIB
Polri: Surat Suara Tercoblos Masih Diinvestigasi Polisi Malaysia
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus surat suara tercoblos di Malaysia masih diinvestigasi Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Pada proses itu, Bareskrim Polri ikut mendampingi.

"Semua masih dalam proses investigasi yang dilakukan PDRM. Bareskrim masih mendampingi karena di situ ada join investigation yang dilakukan bersama. Kita harus hargai proses hukum yang dilakukan PDRM karena ini bagian yuridiksi wilayah Malaysia," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4/2019).

(Baca Juga: TKN Tunggu Hasil Investigasi Polisi Malaysia terkait Surat Suara Tercoblos)

Ilustrasi

Diakui Dedi, Polri maupun Bawaslu dan KPU hingga sekarang belum diizinkan untuk memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencoblosan surat suara. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondisi sebagaimana adanya atau keaslian TKP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement