Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Surat Suara Tercoblos Masih Diinvestigasi Polisi Malaysia

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |14:29 WIB
Polri: Surat Suara Tercoblos Masih Diinvestigasi Polisi Malaysia
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

"Apabila sudah selesai investigasi PDRM secepatnya akan segera informasikan pelanggaran pidana apa sesuai dengan hukum Malaysia yang dilanggar oleh orang-orang tersebut, itu kan perbuatan melawan hukumnya harus dibuktikan," katanya.

(Baca Juga: Kasus Surat Suara Tercoblos, BPN Prabowo Minta Dubes Malaysia Beri Pernyataan)

Sejauh ini, lanjut Dedi, PDRM telah melakukan analisa dalam kejadian tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Tinggal konklusi terhadap pelanggaran perbuatan, perbuatan delik sesuai hukum Malaysia. Nanti kalau sudah ada rilis dari PDRM tentu akan diberikan ke Polri dan Bawaslu. Nanti Bawaslu akan assesment juga apakah ada pelanggaran atau tindak pidana pemilu yang terjadi atau tidak. Tentu nanti akan dibahas, mengingat locus dan tempus delictinya ada di yuridiksi Malaysia," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement