Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Ponorogo Amankan Rp66 Juta Diduga untuk 'Serangan Fajar' Pemilu

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |12:59 WIB
Bawaslu Ponorogo Amankan Rp66 Juta Diduga untuk 'Serangan Fajar' Pemilu
(Foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

PONOROGO - Tim patroli pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo memgamankan uang puluhan juta yang diduga digunakan untuk upaya "serangan fajar" jelang Pemilu 2019.

Kordinator Bawaslu Ponorogo, Juwaini menyampaikan, uang berjumlah Rp66.160.000 diamankan di salah satu rumah warga berinisial S di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.

"Total uangnya ada Rp 66.160.000 dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp10 ribu dengan total per amplop Rp70 ribu. Jika hanya mencoblos DPR RI saja tiap orang hanya akan mendapat Rp30 ribu," ungkap Juwaini.

(Baca juga: Seorang Pria Ditangkap di Depan Posko M Taufik Diduga Mau Bagi Amplop 'Serangan Fajar')

Ia menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok warga yang mendapat dana dari salah satu tim pemenenangan pemilih.

Ilustrasi.

Selain memgamankan uang, Bawaslu memgamankan barang bukti lain berupa surat suara, stiker salah satu caleg yang dipilih, daftar penerima, spesimen surat suara, dan kartu pemilih dalam form C3.

"Kami akan melakukan pembahasan di tingkat Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan memanggil 15 orang koordinator dan caleg yang disebut,"pungkasnya saat dihubungi Okezone, Selasa (16/4/2019).

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Ponorogo juga mengamankan uang senilai Rp1.330.000 yang diduga akan disebar pada pemilih di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Ponorogo.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement