Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |18:37 WIB
Kisruh Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
A
A
A

Rahmat menyebut, pemungutan suara di Malayasia bisa terbilang rawan. Sebab, sebagian besar pemilih di sana akan memilih dengan metode pos.

"Sebanyak 319.293 orang melalui metode pos, 112.536 orang lewat kotak suara keliling, dan 127.044 orang lewat TPS luar negeri," kata dia.

Seperti diketahui, Panwaslu Kuala Lumpur menemukan puluhan kantong berisi surat suara Pilpres 2019 tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Tak hanya itu, ada juga surat suara untuk dua calon legislator dari Partai Nasdem, yakni atas nama Davin Kirana dan Ahmad.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement