JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, dari 63 tahanan yang mempunyai hak pilih, hanya 36 yang ikut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012, Guntur.
TPS 012 sendiri merupakan tempat mencoblos yang difasilitasi KPK untuk para tersangka atau terdakwa kasus korupsi.
Baca juga: Hindari Suasana Stres, TPU di RSJ Solo Ini Bernuansa Jawa Lengkap dengan Gendingnya
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih, 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (17/4/2019).
Febri menjelaskan, para tahanan yang menggunakan hak pilihnya di TPS 012 yakni, seluruh tahanan dari Rutan Gedung lama KPK, Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said.