“Terakhir tentu juga anggaran akan didapat dari APBN kita khususnya untuk membiayai petugas-petugas kita. Namun besarnya anggaran belum bisa saya sebutkan karena sedang terus kita hitung,” tuturnya.
“Nilai pasti kebutuhan anggarannya baru akan diumumkan setelah dirapatkan bersama komisi VIII DPR RI,” lanjutnya.
Menag menambahkan, 10 ribu kuota tambahan tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.
“Akan kita bagi kepada seluruh provinsi yang ada. Prioritas utamanya adalah bagi lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jemaah yang lain.” pungkas Menag. (qlh)
(Amril Amarullah (Okezone))