Menurut Menag, Kementerian Agama akan berupaya merealisasikan penyiapan pengadaan fasilitas pelayanan bagi 10 ribu jamaah yang masuk kuota tambahan. Upaya tersebut akan dibahas bersama dengan DPR, termasuk terkait anggarannya.

“Karena konsekuensi dari tambahan 10 ribu jamaah adalah perlunya disediakan anggaran,” kata dia.
Anggaran tambahan yang harus dipersiapkan, kata Menag, tidak hanya untuk jemaah saja, tapi juga terkait penambahan petugas. Bertambahnya jemaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Karenanya, tambahan petugas kloter juga pasti di perlukan.
Kebutuhan anggaran ini, sebagian akan didapatkan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagian lainnya, lanjut Menag, akan didapatkan dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama.