BANDUNG – Sejumlah lembaga survei telah mengeluarkan hasil hitung cepat (Quick Count) untuk pemilihan presiden 2019. Pasalnya, mayoritas memberikan hasil bahwa pasangan nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dibandingkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno.
Menanggapi hal tersebut, Bahar bin Smith bungkam saat ditanya terkait hasil tersebut. Dirinya enggan menjawab pertanyaan wartawan soal hasil quick count.
Baca juga: Ini Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count
Hal ini dilakukannya usai menjalani persidangan lanjutan terkait kasus penganiyaan, yang di gelar PN Bandung, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, di Jalan Seram, Kamis (18/4/2019).
Usai menjalani sidang soal kasus penganiayaan yang dilakukannya, Bahar langsung pergi meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Pasca-Pemilu 2019, Masyarakat Diimbau Kembali dalam Persatuan dan Kesatuan
Dirinya di kawal ketat oleh pihak kepolisian yang langsung membawa Bahar ke mobil tahan. Bahar hanya melemparkan senyum saat ditanya hasil perhitungan cepat.