Dalam hal ini, Polri meminta masyarakat lebih pro-aktif. Apabila menemukan konten yang memiliki narasi provokasi, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang, misalnya seperti Polisi atau Kemenkominfo.
"Nanti Polisi, BSSN, Kemenkominfo akan klarifikasi, setelah klarifikasi kita beri literasi digital agar masyarakat paham, dan kami harapkan masyarakat tak terprovok terhadap konten belum tentu kebenarannya," papar Dedi.
Polri sebelumnya menyatakan, dari hasil patroli yang dilakukan sejak pukul 21.00 WIB kemarin hingga 08.00 WIB hari ini, ajakan berbuat kerusuhan itu mulai bergerak masif ketika keluarnya hasil Quick Count yang menyatakan pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menang dalam Pemilu 2019.

Hoax yang paling baru adalah ajakan waspada akan adanya gerakan mirip kerusuhan 1998 dengan maksud akan menggulingkan Presiden Joko Widodo.
Namun Polri tegas mengungkapkan bahwa info tersebut adalah berita palsu atau hoaks. Berikut narasi soal kabar kerusuhan 1998 yang viral melalui media sosial WhatsApp.