PSU akan dilakukan hanya surat suara Pilpres saja. Sebab, ketiga warga tersebut pada saat mencoblos mendapatkan surat suara Pilpres. "Beda dengan di TPS 24, di TPS 5 yang diulang pemilihan Presiden dan wakil presiden saja," katanya.
Baca Juga : Petugas KPPS di Malang Meninggal Dunia Usai Bekerja Lembur hingga Dini Hari
(Erha Aprili Ramadhoni)