Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Serang Rekomendasikan Pecat KPPS yang Coblos 15 Surat Suara Sisa

Rasyid Ridho , Jurnalis-Kamis, 18 April 2019 |20:11 WIB
Bawaslu Serang Rekomendasikan Pecat KPPS yang Coblos 15 Surat Suara Sisa
Ilustrasi
A
A
A

PSU akan dilakukan hanya surat suara Pilpres saja. Sebab, ketiga warga tersebut pada saat mencoblos mendapatkan surat suara Pilpres. "Beda dengan di TPS 24, di TPS 5 yang diulang pemilihan Presiden dan wakil presiden saja," katanya.


Baca Juga : Petugas KPPS di Malang Meninggal Dunia Usai Bekerja Lembur hingga Dini Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement