Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lakukan Pelanggaran, Izin Satu Lembaga Pemantau Pemilu Dicabut Bawaslu

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 21 April 2019 |19:13 WIB
Lakukan Pelanggaran, Izin Satu Lembaga Pemantau Pemilu Dicabut Bawaslu
Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin. (Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : Ramai-Ramai Serukan Rekonsiliasi Pasca-Pilpres 2019

"PT Prawedanet Aliansi Teknologi dicabut status dan haknya sebagai pemantau pemilu, serta dilarang menggunakan logo dan lambang Bawaslu dalam semua aktivitasnya," katanya.


Baca Juga : Situs Jurdil2019 Diblokir Pemerintah atas Permintaan Bawaslu

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement