Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majikan TKI Adelina Dinyatakan Bebas Murni, Ini Tanggapan Kemlu RI

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |19:21 WIB
Majikan TKI Adelina Dinyatakan Bebas Murni, Ini Tanggapan Kemlu RI
Ambika dan putrinya, Jayavartiny yang merupakan majikan Adelina Sau. (Foto: Straits Times)
A
A
A

BACA JUGA: Didakwa Pasal Pembunuhan, Majikan TKI Adelina Terancam Hukuman Mati

Sementara menunggu penyelidikan pihak Malaysia, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan-persidangan berikutnya.

Kemlu RI dan KJRI Penang akan terus mengawal proses hukum kasus ini guna memastikan almarhumah Adelina mendapatkan keadilan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement