"Karena itu (bukti) yang berpengaruh pada proses pengambilan keputusan, bukan opini. Kalau opini publik ya itu menimbulkan kekacauan saja gitu lho," tandas mantan ketua MK ini.
(Baca juga: Serukan Rekonsiliasi, PBNU: Masyarakat Tak Punya Energi untuk Berantem Usai Pilpres)
Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei independen, paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan unggul atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Namun, Prabowo-Sandi juga mengklaim menang pemilu berdasarkan hasil hitungan tim internalnya.
Sementara real count KPU masih berlangsung. Adapun hasil akhir kemenangan paslon ditentukan proses rekapitulasi berjenjang (manual) yang dilakukan penyelenggara pemilu.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.