Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wiranto: Laporkan Kecurangan Pemilu ke Jalur Hukum Bukan Diselesaikan di Lapangan

Antara , Jurnalis-Senin, 22 April 2019 |15:08 WIB
 Wiranto: Laporkan Kecurangan Pemilu ke Jalur Hukum Bukan Diselesaikan di Lapangan
Menko Polhukam, Wiranto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, seluruh pihak untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2019 melalui jalur hukum, dan lembaga yang ditetapkan yakni Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.

"Jangan diselesaikan sendiri. Jangan kemudian diselesaikan di lapangan. Itu namanya sudah menabrak undang-undang yang mengatur keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wiranto ditemui di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (22/4/2019).

Menurut Wiranto, isu kecurangan dalam pesta demokrasi kerap muncul, baik pada Pemilu yang lalu hingga saat ini. Dia menjelaskan, masyarakat memiliki hak untuk berkomentar maupun mengkalkulasi suara pemilu.

sd

Namun, dia meminta seluruh warga untuk tidak keluar dari jalur hukum dan melakukan mobilisasi yang berpotensi menganggu ketertiban masyarakat maupun dan keamanan nasional.

"Kita sudah punya sistem, kita sudah punya aturan, punya aparat-aparat penyelenggara pemilu yang sudah dibakukan. Yang menyangkut kecurangan, ketidakpuasan ada hukumnya, ada lembaganya, mahkamah konstitusi," ujar Wiranto.

Dia juga mengatakan, jika ada pihak yang melanggar aturan hukum terkait Pemilu maupun mengganggu ketertiban umum, maka aparat keamanan dari Polri dan TNI siap mengamankan situasi di masyarakat.

Indonesia telah melangsungkan Pemilu yang terdiri dari pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif pada Rabu (17/4/2019) secara serentak.

sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement