JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet mengaku heran dengan JPU lantaran menghadirkan Teuku Adifitrian alias Tompi sebagai saksi di persidangannya. Menurutnya Tompi tidak ada hubungan dengan sangkaan kasusnya itu.
"Loh bukan, itu enggak ada hubungannya dengan sangkaan keterlibatan. Mereka kan pada awal kan itu sudah diakui kebohongan, jadi ngapain lagi," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR Kembali Dipanggil KPK Dalami Kasus Suap Romi
Justru menurutnya Tompi berjasa kepada dirinya lantaran mengungkap kebohongannya ke publik dan menyelamatkannya untuk tidak terus berbohong.