Sebelumnya diberitakan bahwa Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution mengirim surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Presiden RI Joko Widodo terkait pengunduran dirinya meski masa jabatannya hingga Juni 2021.
Dalam surat tersebut Dahlan menyampaikan niat mengundurkan diri sebagai kepala daerah lantaran hasil Pemilu 2019 di Mandailing Natal yang mengecewakan dan tidak sesuai harapannya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menilai alasan Dahlan untuk mundur tidak lazim karena bisa mencederai amanat masyarakat Mandailing Natal yang telah memilihnya sebagai kepala daerah secara langsung.
Tjahjo juga menilai alamat surat yang ditujukan tidak tepat karena seharusnya ditujukan ke DPRD Mandailing Natal.