JAKARTA - Aksi unjuk rasa oleh Mahasiswa dan Masyarakat Penegak Keadilan (M2PK) yang diikuti puluhan mahasiswa digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
"Kami meminta KPU untuk menjalankan tugasnya selaku penyelenggara Pemilu secara profesional. Kami berharap KPU untuk memberikan peringatan keras terhadap pihak yang telah melakukan klaim kemenangan Pilpres 2019 dengan cara melawan hukum," ungkap koordinator aksi, Rahman.
Dia menjelaskan, pihaknya mendukung KPU untuk tetap berada pada garis konstitusional. Rahman juga meminta hentikan kegaduhan pasca Pemilu 2019 dan biarkan KPU bekerja sesuai aturan undang-undang.

"Setop tindakan klaim kemenangan pilpres 2019 sekarang juga. Jangan kau kotori hak pilih kami dengan klaim kemenangan kalian yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Tindakan klaim kemenangan pada kontestasi Pilpres 2019 oleh lembaga Intern Tim Pemenangan, membuat suasana menjadi tidak kondusif," urai Rahman.
Menurut dia, kontestan Pemilu 2019 yang telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019 tanpa mengindahkan dan menunggu hasil perhitungan/real count KPU RI yang mutlak merupakan tindakan melawan hukum.
"Tentu tindakan yang dilakukan pihak tersebut adalah tindakan melawan hukum," ucapnya tegas.
(Khafid Mardiyansyah)