PINE BLUFF - Seorang nenek berusia 69 tahun menembak mati suaminya gara-gara saluran pornografi yang dipesan suaminya untuk layanan televisi berbayar mereka.
Patricia Hill dinyatakan bersalah oleh pengadilan Pine Bluff, Arkansas, Amerika Serikat (AS), mengutip AP News, Rabu (24/4/2019). Ia dihukum atas pembunuhan tingkat dua karena menembak suaminya, Frank Hill hingga tewas.
Saat pengadilan, Patricia Hill menyatakan bahwa dia tidak berniat membunuh suaminya.
Dia mengaku hanya menembak kaki dengan tujuan agar suaminya tidak memesan kembali salura pornografi.
Baca: Pemimpin Ku Klux Klan Missouri Tewas Ditembak Istrinya
Baca: Ormas Pendukung Donald Trump Hadang Migran Pakai Senjata di Perbatasan AS-Meksiko
Penembakan itu terjadi di rumah mereka Pine Bluff di Hills pada Juli 2018.
Menurut kesaksian, Patricia Hill telah menutup saluran pornografi tetapi suaminya kembali membuka saluran itu.
Hal itu terungkap setelah Patricia melihat tagihan TV, saluran pornografi masuk dalam daftar yang harus dibayar.
Kesal, Patricia kemudian menembak suaminya hingga tewas.
(Rachmat Fahzry)