Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Satu Saksi untuk Tersangka Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 April 2019 |12:59 WIB
KPK Periksa Satu Saksi untuk Tersangka Suap PLTU Riau-1 Sofyan Basir
Gedung KPK.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas melakukan penyidikan dugaan suapa pembangunan PLTU Riau-1 yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT PLN Sofyan Basir.

Hal tersebut ditandai dari jadwal pemeriksaan saksi hari ini. Pasalnya, setelah Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka, KPK langsung memanggil satu orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Saksi itu adalah Pegawai Pemerintah non PNS pada DPR RI, Tahta Maharaya. Dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Sofyan Basir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

(Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Berapa Jumlah Harta Kekayaan Dirut PLN Sofyan Basir?)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement