JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam.
"Iya, kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini," kata Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Ketua Panitia Kemah Pemuda: Kami Tidak Ada Niat Korupsi
Sebelumnya, Ahmad Fanani sudah dipanggil pada Februari lalu namun belum memenuhi panggilan tersebut.
