JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novia Ginting mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu akan membahas besaran santuan KPPS dan Panwaslu yang meninggal dunia dan jatuh sakit.
"KPU dan Bawaslu untuk membahas standar besaran santunan yang akan dipersiapkan dengan menggunakan anggaran dari APBN yang kita punya," katanya kepada wartawan, di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
Evi berharap dalam pembahasan besaran nominal santunan kepada para KPPS meninggal dan sakit. pihaknya juga telah bertemu dengan Kemenpan-RB dan Kemenkeu.