Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asisten Menpora Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |12:21 WIB
Asisten Menpora Bersaksi di Sidang Kasus Suap Dana Hibah KONI
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan terdakwa Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI, dan Johny E Awuy selaku Bendahara KONI.

Dalam sidang ini Jaksa KPK meghadirkan tujuh orang saksi salah satunya Asisten Pribadi (Aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

"Iya, Aspri Menpora dijadwalkan bersaksi di persidangan," kata pengacara Ending Fuad Hamidy, Arief Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/4/2019).

Dalam dakwaan sebelumnya Ulum dikatakan telah memberikan arahan kepada pejabat KONI untuk memberikan suap kepada pejabat di Kemenpora. Hal itu dilakukan guna memuluskan anggaran hibah tersebut.

Dalam perkara ini keduanya didakwa telah menyuap tiga pejabat di Kemenpora untuk memuluskan pencairan dana hibah tersebur. Adapun ketiga pejabat itu adalah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kedeputian IV Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Deputi IV Eko Triyanta.

Barbuk Suap Pejabat Kemenpora

Dikatakan KPK Mulyana telah menerima satu unit mobil Toyota Fortuner serta uang senilai Rp400 juta dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sementara Adhi dan Eko menerima duit sejumlah Rp215 juta.

KPK juga menyebut Ulum sebagai pihak yang menentukan besaran komitmen fee sebesar 15 sampai 19 persen dari total dana hibah untuk KONI. Adapun dalam usulan dana hibah itu sendiri yang berkordinasi dengan Ulum dilakukan KONI sesaat proposal pengajuan dana hibah disetujui. Selain itu, KPK juga menyebut bahwa Ulum mengarahkan Ending untuk membuat daftar siapa saja pihak Kemenpora yang akan mendapatkan uang.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement