JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menyebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri untuk menjadi saksi meringankan pada kasus yang membelitnya.
"Atas permintaan dia. Dia (Fahri) menawarkan diri," kata Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Pengacara Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Bersedia Jadi Saksi Meringankan
Ratna menuturkan, hanya ada seorang tokoh politik saja yang berkenan menjadi saksi meringinkan bagi dirinya, yakni Fahri Hamzah. Sementara itu saksi lainnya yang akan dihadirkan yaitu seorang stafnya.
"InsyaAllah (Fahri) kalau di atas tanggal 6 bisa. (Tokoh politiknya) itu aja. Sama satu lagi staf saya," ungkap ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu.
Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini menghadirkan ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahli yang dihadirkan terdiri dari ahli sosiologi, bahasa, pidana dan ahli digital forensik.