Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Tawarkan Diri Jadi Saksi Meringankan untuk Saya

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 25 April 2019 |13:44 WIB
Ratna Sarumpaet: Fahri Hamzah Tawarkan Diri Jadi Saksi Meringankan untuk Saya
Ratna Sarumpaet dalam Sidang Kasus Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Ratna Sarumpet sebelumnya mengatakan saksi ahli yang diajukan jaksa akan memberatkan dirinya. "Ini saksi dari ahli kan dari jaksa, ya gak tau, kalau dari jaksa itu memberatkan dong," imbuh ibunda aktris Atiqah Hasiholan tersebut.

Diketahui, kasus hoaks Ratna Sarumpaet sendiri bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar luas di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tidak dikenal di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hadirkan 4 Saksi Ahli 

Tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik. Akibatnya, hampir seluruh masyarakat tertipu olehnya.

Dalam perkara ini Ratna Sarumpaet didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua Pasal 28 Ayat (2) juncto 45A Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement