JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengklaim memiliki 25 ribu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti-bukti pelanggaran itu akan dilaporkan ke Bawaslu.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan, kasus-kasus kecurangan dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dihimpun di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Posko Pengaduan dibentuk TKN Jokowi sejak 9 April lalu.
Kasus pelanggaran itu, menurut Hasto, termasuk money politics atau politik uang yang dilakukan secara masif.
“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima. Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics,” ujar Hasto di sela syukuran relawan Jokowi di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Sekjen PDI Perjuangan mengatakan kasus politik uang di antaranya ditemukan pihaknya di Jawa Timur dan Jawa Barat, dua provinsi dengan pemilih terbanyak dan jadi rebutan peserta Pemilu.
“Praktik money politics yang juga dilakukan secara masif dengan simbol 2, simbol 2 itu (senilai) Rp 200 ribuan. Kami temukan itu di Jawa Barat, di Jawa Timur,” ujarnya.