JAKARTA - Organisasi Gabungan Lintas Partai Tapanuli Tengah melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat kecurangan secara masif dan terstruktur dalam Pemilu 2019 ke Bawaslu RI.
"Kita dari lintas partai, saya mewakili Partai Perindo, yang kita bawakan hari ini adalah terkait pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh camat, kades, lurah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kita duga ini kecurangan masif dan terstruktur," kata Aditya Permadi, salah seorang perwakilan organisasi dari Partai Perindo, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Kecurangan Masif Pemilu
Dia menjelaskan, para ASN Tapanuli Tengah diduga menggiring masyarakat untuk memilih caleg dari partai tertentu. Bahkan, para ASN bekerja sama dengan para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setempat untuk mencoblos surat suara tersisa untuk salah satu partai.
"Pertama, kecurangan itu melalui camat, kades, lurah, orang dinas pendidikan, dan dinas kesehatan menggiring opini masyarakat," urainya.