MEDAN - Praktik kecurangan Pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah disinyalir melibatkan aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala daerah, termasuk Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Hal itu dilontarkan praktisi hukum Parlaungan Silalahi.
Menurutnya, kecurangan proses pemungutan suara itu diketahui setelah menyebarnya rekaman video yang memperlihatkan penghitungan suara tidak sesuai dengan ketentuan dan pelanggaran aturan dengan mencoblos surat suara untuk caleg tertentu.
"Jadi, yang pertama, kami menduga bahwa ada permainan daripada penguasa yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, termasuk Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani," ucapnya dikutip dari Sindonews, Rabu (24/4/2019).
Dia menuding Bakhtiar Ahmad Sibarani yang merupakan Ketua Nasdem Tapanuli Tengah mengintimidasi masyarakat untuk memilih caleg dari partainya. Dikatakan, ancaman yang diberikan berupa pencabutan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat.
"Mereka semua mengintimidasi masyarakat untuk memilih partai yang diketuai Bupati dari Partai Nasdem. Kemudian, memanfaatkan PKH, apabila masyarakat tidak memilih caleg-caleg ataupun yang diusung oleh partainya sendiri (Nasdem)," tuturnya.