JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengklaim memiliki 25 ribu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti-bukti pelanggaran itu akan dilaporkan ke Bawaslu.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPN Handi Risza mempertanyakan jumlah bukti yang diklaim oleh TKN tersebut. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada.
"Ini namanya maling teriak maling, kami pakai logika saja," kata Handi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Relawan Prabowo-Sandi Gelar Tasyakuran Kemenangan di Solo
