Dewasa ini, kata Ace, sebaiknya berikan kesempatan kepada KPU untuk fokus melakukan penghitungan dari hasil pencoblosan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya," ujar Politikus Golkar itu.
Nantinya, apabila memang ditemukan dugaan kecurangan, menurut Ace, sebaiknya hal tersebut ditempuh melalui jalur hukum yang sudah tertuang di dalam Undang-Undang.
"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yamg telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Juga bisa melalui Mahkamah Konstitusi," kata Ace.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.