Menurut Ace, salah satu pembentukan Pansus harus melalui proses yang benar dan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Dengan dihembuskannya isu ini, Ace justru mempertanyakan kenapa terkesan sangat terburu-buru masalah Pemilu dibawa ke Parlemen. Padahal, penghitungan KPU pun sampai saat ini belum selesai.
"Kok kebelet amat ingin menyeret masalah Pemilu ini ke dalam ranah kekuasaan legislatif," kata Ace.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.