Tim menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya yakni dokumen terkait proyek pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabupaten Minahasa dalam penggeledahan tersebut. Tim akan mempelajari lebih lanjut barang bukti tersebut untuk pengembangan perkara.
Baca juga: Geledah Kantor Adhi dan Waskita Karya, KPK Endus Banyak Korupsi di Pembangunan Kampus IPDN
"Sampai saat ini diamankan sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," pungkasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
Baca juga: Geledah Kantor Adhi Karya dan Waskita, KPK Sita Bukti Korupsi Gedung IPDN